Camat Martapura Resmikan Gedung Serba Guna di Desa Indrasari
TERAS7.COM – Dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat digunakan secara beragam cara oleh pemerintahan desa di seluruh Indonesia, baik untuk membangun infrastukur desa hingga pengelolaan usaha untuk peningkatan bagi pemasukan desa.
Salah satunya adalah Desa Indra Sari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar yang menggunakan dana desa untuk membangun gedung serba guna yang lokasinya tepat berada di samping Stadion Demang Lehman Martapura.
Gedung serba guna yang diberi nama Gelora Indra Sari ini diresmikan oleh Camat Martapura, Anto Setiawan pada Rabu (15/1).
Pembakal Indra Sari, Amat Yani kepada awak media mengatakan pembangunan gedung serba guna ini memakan waktu selama 2 tahun berturut-turut.
“Kita mulai membangun gedung ini pada tahun 2018 menggunakan dana desa dan selesai pada tahun 2019 kemarin. Pembangunan gedung ini atas prakarsa pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat desa,” ujarnya.
Amat Yani menambahkan gedung yang pembangunannya menelan dana 900 juta lebih dari 2 tahun anggaran dana desa ini direncanakan hanya berukuran 10×15 meter saja.
“Kita membangun gedung ini melihat potensi tanah desa yang belum dimanfaatkan. Ukurannya direncanakan hanya 10×15 meter saja, setelah berkoordinasi dan mendapatkan dukungan BPD, bangunannya menjadi 20×30 meter. Gedung ini bisa dibilang gedung olahraga terbesar milik desa yang ada di Kecamatan Martapura maupun Kabupaten Banjar pada umumnya,” ungkapnya.
Pembakal Indra Sari berharap dengan diresmikannya gedung ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warganya maupun masyarakat Kabupaten Banjar pada umumnya, baik untuk olahraga dan hal-hal lain seperti resepsi perkawinan.
“Ke depan, tanah desa yang masih luas ini akan kita gunakan untuk membanghn sarana olahraga lain seperti lapangan bola voli dan basket, serta semacam penginapan yang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan desa,” terang Amat Yani.
Sementara itu Camat Martapura, Anto Setiawan mengapresiasi masyarakat Desa Indra Sari yang membangun gedung serba guna ini.
“Selain memberikan apresiasi, kami juga memberikan pengarahNn agar pengelolaan gedung ini sebagai sarana olahraga maupun keperluan lain yang diperlukan masyarakat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa,” jelas Anto Setiawan.
https://youtu.be/QwmhuM9nKH4