3 Agustus 2023
Desa Indrasari kedatangan Tamu Dari Kemenko PMK R, Kementerian Koordinator Pembangunan manusia dan Kebudayaan Republik indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Usulan atau masukan yg diberikan oleh PemDes dalam hal ini disampaikan oleh Pambakal A.Yani
Adalah
*Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa terhadap pendalam Tupoksi masing2
*Adanya pemahaman maksimal dalam Penganggaran Alokasi Dana Desa ( Pengelolaan Anggaran Desa)
* Adanya regulasi yg pasti dalam hal penanganan masyarakat tidak mampu terutama Lansia
* Bimbingan t pemahaman Perdes Kewenangan Desa terhadap Kegiatan yg dapat diterapkan sesuai dengan perdes Kewenangan desa tersebut.