You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi DESA INDRA SARI

Kec Martapura, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan

Desa Indrasari Gelar Musdesus Perubahan APBDes 2025, Pelantikan Ketua RT.006, dan Rembug Stunting


Desa Indrasari Gelar Musdesus Perubahan APBDes 2025, Pelantikan Ketua RT.006, dan Rembug Stunting

Martapura, 5 Mei 2025 — Pemerintah Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, menggelar serangkaian kegiatan penting pada Senin (5/5), meliputi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pelantikan Ketua RT.006 yang baru, serta Rembug Stunting dalam rangka percepatan penanganan masalah stunting dan gizi di tingkat desa.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Pintar Pelayanan Desa Indrasari ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan dari Kecamatan Martapura, Ketua BPD beserta anggota, seluruh Ketua RT, perwakilan Puskesmas Martapura 1, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta warga Desa Indrasari. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan dukungan dan sinergi dalam upaya membangun desa yang sehat dan sejahtera.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua RT.006 yang baru, yaitu Bapak Ahmad Rofi’i. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Desa dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kecamatan, BPD, dan seluruh peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan harapan agar Ketua RT yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi aktif dengan warga, serta berperan dalam mendukung program-program desa.

 

Musdesus Perubahan APBDes 2025

Musdesus terkait Perubahan APBDes Tahun 2025. Kepala Desa Indrasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyesuaian APBDes diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan prioritas desa yang muncul di tengah perjalanan tahun anggaran, terutama terkait program kesehatan dan penanggulangan stunting.

Sekretaris Desa kemudian memaparkan rincian perubahan alokasi anggaran, yang mencakup penguatan program kesehatan desa, pengadaan sarana pendukung posyandu, dan dukungan operasional kegiatan RT. Setelah melalui diskusi, peserta Musdesus sepakat dan menyetujui perubahan APBDes secara mufakat.

Rembug Stunting Desa Indrasari

Sebagai penutup acara, dilaksanakan Rembug Stunting yang melibatkan unsur pemerintah desa, Puskesmas Martapura 1, kader kesehatan, dan masyarakat. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menyusun rencana aksi bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Dari hasil diskusi, disepakati beberapa langkah prioritas seperti peningkatan peran kader posyandu, program makanan tambahan untuk balita, serta kampanye edukatif tentang gizi seimbang dan pola asuh anak.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2023 Pelaksanaan

Rp2,063,837,761 Rp2,063,837,761
100%
Rp1,944,135,430 Rp1,944,135,430
100%
Rp60,930,794 Rp60,930,794
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Rp11,118,955 Rp11,118,955
100%
Rp1,305,207,000 Rp1,305,207,000
100%
Rp89,160,712 Rp89,160,712
100%
Rp626,651,094 Rp626,651,094
100%
Rp28,500,000 Rp28,500,000
100%
Rp3,200,000 Rp3,200,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Rp717,510,352 Rp717,510,352
100%
Rp780,183,678 Rp780,183,678
100%
Rp46,404,600 Rp46,404,600
100%
Rp281,236,800 Rp281,236,800
100%
Rp118,800,000 Rp118,800,000
100%